Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi dan Efektivitas Kurikulum

Fungsi dan Efektivitas Kurikulum

a. Fungsi Kurikulum


Kurikulum sangat penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Beberapa pihak yang dimaksud antara lain guru, kepala sekolah, masyarakat, dan penulis buku ajar. Selain itu, kurikulum difungsikan untuk sekolah yang bersangkutan dan sekolah di atasnya dengan fungsi yang berbeda. Berikut ini akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.

1. Fungsi kurikulum bagi guru

Bagi guru baru sebelum mengajar hal yang pertama harus diperoleh dan dipahami ialah kurikulum. Lalu, kompetensi dasarnya. Setelah itu, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan untuk membuat silabus pengajaran. Sesuai dengan fungsinya kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena itu, guru semestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan di mana ia bekerja.

Sebagai contoh fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003, pasal 3).

2. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah

Bagi Kepala Sekolah yang baru, hal pertama yang dipelajari adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari dan mempelajari sungguhsungguh kurikulum yang digunakan. Selanjutnya, tugas kepala sekolah ialah melakukan supervisi kurikulum. Yang dimaksud supervisi adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

Sebetulnya yang menjadi sasaran supervisi dalam pelaksanaan kurikulum bagi kepala sekolah adalah bagaimana guru melaksanakan kurikulum yang berlaku. Secara khusus, sasaran supervisi kurikulum itu di antaranya sebagai berikut.

a. Bagaimana guru menyusun satuan pelajaran atau disebut dengan silabus? (memilih bahan, metode dan media)
b. Bagaimana guru menyusun program semester berdasarkan kurikulum?
c. Bagaimana guru melaksanakan proses pembelajaran?
d. Bagaimana guru melaksanakan evaluasi hasil belajar?



Supervisi dapat dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan sebagainya. Dengan cara tersebut, kepala sekolah akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam melaksanakan kurikulum. Atas dasar itu, diberikan diadakan pembinaan seperlunya, baik yang berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi kurikulum dengan harapan proses pembelajaran maupun produknya akan lebih baik.


3. Fungsi kurikulum bagi masyarakat

Kurikulum adalah alat produsen dalam hal ini sekolah, sedangkan masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus sejalan. Keluaran atau output kurikulum sekolah harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat. Bagaimana fungsi kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat? Berikut ini berbagai jenis kurikulum sekolah dalam hubungannya dengan harapan masyarakat.

a. Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkattingkat akhir masa pendidikan.
b. Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.
c. Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembina agama yang baik di masyarakat.
d. Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi perintis atau pelopor pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
e. Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan didi dalam kehidupan masyarakat.
f. Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
g. Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan keahlian tertentu dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.

4. Fungsi kurikulum bagi para penulis buku ajar


Penulisan buku ajar dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Penulis buku ajar melakukan analisis instruksional untuk membuat dan menjabarkan berbagai pokok dan subpokok bahasan. Setelah itu, baru menyusun program pelajaran untuk mata pelajaran tertentu dengan dukungan berbagai sumber atau bahan yang relevan. Sumber atau bahan yang digunakan dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya, yang diambil dari para nara sumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan). Penggunaan pelbagai sumber tersebut sebagai bahan pelajaran perlu mempertimbangkan kriteria-kriteria sebagai berikut:

a. Bersifat pedagogis, artinya berisi hal-hal yang normatif.
b. Bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis sesuai dengan kejiwaan peserta didik, yakni perhatian, minat, kebutuhan, dan perkembangan jiwanya.
c. Bahan hendaknya disusun secara didaktis, artinya bahan yang tertulis tersebut ditata sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan.
d. Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai menimbulkan kontroversial dengan keadaan masyarakat penggunanya.
e. Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
f. Selaras dengan karakteristik kelas-kelas penggunanya. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya akan lebih ketat dari bahan untuk sekolah menengah.

Seperti dikatakan di atas bahwa kurikulum juga difungsikan untuk sekolah yang bersangkutan dan sekolah di atasnya. Untuk sekolah yang bersangkutan kurikulum digunakan sebagai alat dan pedoman untuk mencapai tujuan, yang diwujudkan sebagai program sekolah. Sedangkan untuk sekolah di atasnya kurikulum digunakan untuk mengontrol atau memelihara keseimbangan proses pembelajaran. Dengan kata lain, kurikulum digunakan sebagai (1) pertimbangan membuat kurikulum di sekolahnya, dan (2) menjaga kesinambungan.

b. Efektivitas Kurikulum

Seperti yang telah diuraikan di atas, penafsiran konsep kurikulum bagi peneliti dan praktisi pendidikan dapat berbeda satu sama lain. Secara umum, konsep kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian pengetahuan, keterampilan dan kegiatan khusus untuk disampaikan kepada siswa. Penafsiran lain, konsep kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang direncanakan sebagai panduan guru untuk mengajar dan siswa untuk belajar. Dalam penerapannya, penafsiran ini dapat ditetapkan lebih lanjut dalam tiga level: (1) apakah sebagai kurikulum nasional pada level nasional, (2) apakah sebagai kurikulum sekolah pada level sekolah, dan (3) apakah sebagai kurikulum mata pelajaran pada level mata pelajaran. Apabila konsep ini dibatasi pada level sekolah, maka kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan dan isi pada level individu siswa, level program, atau level sekolah untuk memandu guru melakukan tugas mengajar dan siswa melakukan tugas belajar.

Perubahan dan pengembangan kurikulum bertujuan untuk memaksimumkan efektifitas mengajar dan mengajar melalui perubahan isi, kegiatan dan perbaikan proses pendidikan yang direncanakan. Jika cara berpikir ini diterima, maka diskusi perubahan kurikulum dapat dihubungkan dengan konsep efektifitas kurikulum. Konsep ini mengandung kritik karena sulit diketahui efektivitas kurikulum bagi guru yang mengajar dan bagi siswa yang belajar.Kritik selanjutnya apakah factor lain mampu mengkontribusi efektivitas kurikulum.

Kurikulum dikatakan efektif jika dapat berinteraksi secara tepat dengan kompetensi guru. Interaksi ini mampu memfasilitasi kinerja guru, membantu siswa dalam mengukur pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhannya dan memproduksi outcome pendidikan yang diharapkan. Karakteristik awal kurikulum seperti tujuan nasional, isi mata pelajaran, sumber dan teknologi pendidikan dapat dijadikan dasar sebagai kurikulum sekolah. Evaluasi Efektivitas kurikulum dapat meliputi proses dan outcomes seperti kinerja guru, serta hasil dan pengalaman belajar siswa. Variable yang dapat dimanipulasi, diubah, atau dikembangkan oleh peneliti dapat memperbaiki kinerja guru dan outcomes sekolah, serta pengalaman belajar siswa adalah variabel yang erat hubungannya dengan efektivitas kurikulum dan kompetensi guru.

Sumber:


Lise Chamisijatin, dkk. (2008).Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar. Jakarta : Dirjen Dikti-Depdikbud


Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta.


Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya


Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan kurikulum: Teori dan Praktik. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Nasution.1995. Azas-azas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara



Sukmadinata, Nana Syaodih. 2006. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Posting Komentar untuk "Fungsi dan Efektivitas Kurikulum"