Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menulis Karya Ilmiah Hasil Penelitian Tindakan Kelas

Menulis Karya Ilmiah Hasil Penelitian Tindakan Kelas-Dalam Permendinas No.16 Tahun 2007 mengenai Standar Kompetensi Guru dipersyaratkan bahwa guru harus memiliki empat kompetensi utama diantaranya adalah kompetensi pedagogik dan profesional. Salah satu aspek kompetensi pedagogik yang penting adalah guru mampu melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran (Daryanto, 2011:1). Di sisi lain, salah satu tuntutan profesional guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja (Hanum, 2005). Guru dituntut untuk mampu mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif salah satunya adalah melaksanakan penelitian tindakan kelas (PTK) dan menulis karya ilmiah hasil dari penelitian tersebut.



Kegiatan menulis Karya Tulis Ilmiah (KTI) sangat penting bagi pengembangan profesi guru yang berkelanjutan . Dalam Permenpan dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 Pasal 17 ayat (1) sampai (9) dinyatakan kewajiban Guru untuk memenuhi angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah. Kewajiban tersebut dimulai ketika Guru Pratama dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata, golongan ruang III/c. Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah. Tuntutan tersebut terus meningkat seiring dengan kenaikan golongan untuk jenjang yang lebih tinggi. Kutipan lengkapnya adalah sebagai berikut:

 
Pasal 17

(1) Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a yang akan naik pangkat menjadi Guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(2) Guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata,golongan ruang III/c angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(3) Guru Muda, pangkat Penata, golongan ruang III/c yang akan naik pangkat menjadi Guru Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 6 (enam) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(4) Guru Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 8 (delapan) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(5) Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a yang akan naik pangkat menjadi Guru Madya, pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 12 (dua belas) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(6) Guru Madya, pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b yang akan naik pangkat menjadi Guru Madya, pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 12 (dua belas) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(7) Guru Madya, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/c yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Utama, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d, angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 14 (empat belas) angka kredit dari sub unsur publiksi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 5 (lima) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(8) Guru Utama, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d yang akan naik pangkat menjadi Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 20 (dua puluh) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 5 (lima) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
(9) Guru Madya, pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Utama, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d wajib melaksanakan presentasi ilmiah.

Tuntutan pemenuhan sub unsur seperti yang tertera di atas tentu saja bukanlah suatu tugas atau sesuatu hal yang mudah bagi para guru. Pada umumnya para guru di NTT, khususnya para guru SD di daratan Flores merasa kesulitan melakukan penelitian dan mempresentasikan pada forum seminar atau mempublikasikannya pada Jurnal Ilmiah atau koran-koran lokal. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya guru SD dan SMP yang merespons undangan dari Program Studi PGSD Universitas Flores baik dalam rangka pelaksanaan seminar maupun publikasi karya ilmiah. Selain itu, berdasarkan hasil pengamatan penulis pada kolom opini Harian Umum Flores Pos dalam beberapa tahun terakhir terlihat hanya beberapa guru yang mengisi kolom tersebut dengan karya ilmiah populer.

Dalam skala Nasional, Hasil Monitoring Pelatihan di KKG oleh Tim Pengembang Program BERMUTU Tahun 2010 yang dilaksanakan PPPPTK Matematika menunjukkan bahwa guru masih menemui kesulitan dalam memenuhi tagihan laporan PTK (Danoebroto Rohmitawati, 2011:2). Pada catatan laporan monitoring disebutkan bahwa guru peserta masih memerlukan informasi lebih lanjut mengenai sistematika laporan PTK, cara praktis penulisan laporan PTK, cara menganalisis data penelitian dan menginterpretasikannya. Guru juga memerlukan informasi mengenai karya tulis ilmiah guna penulisan laporan PTK dan bagi yang telah menyusun laporan PTK merasa memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pemanfaatan laporan PTK untuk pengajuan angka kredit (PAK).

Kenyataan ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat tuntutan pemenuhan unsur untuk kenaikan pangkat guru kian berat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju, seharusnya dapat memicu semangat para guru untuk beraktivitas dalam menyemarakkan dunia pengetahuan. Pada dasarnya guru mempunyai segudang ide untuk diungkapkan. Salah satunya bersumber dari permasalahan yang ada di sekitarnya, khususnya dalam proses pembelajaran di kelas, namun guru kurang memahami dan akhirnya belum dapat menuangkannya ke dalam sebuah karya tulis ilmiah yang layak untuk dipublikasikan dan dikonsumsi masyarakat ilmiah maupun masyarakat umum.

Terminologi karya tulis ilmiah (KTI) digunakan untuk sebuah tulisan yang mendalam sebagai hasil mengkaji dengan metode ilmiah (Suwardi, 2004:1). KTI merupakan tulisan yang berisi gagasan kreatif yang disusun secara komprehensif berdasarkan data akurat, dianalisis secara runtut, tajam dan diakhiri dengan kesimpulan yang relevan (Firmansyah, 2007). Hal ini berarti materi dan isi dari KTI diharapkan relevan dengan situasi dan kondisi yang ada dan mempunyai pokok permasalahan yang jelas. Selain itu, masalah yang dibahas dalam sebuah KTI dibatasi dalam skope yang tidak terlalu luas.
KTI tidak harus berupa hasil penelitian ilmiah, namun ciri khas sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan metode ilmiah ialah keobyektifan pandangan yang dikemukakan, dan kedalaman makna yang disajikan. Kedua hal tersebut diusahakan agar tulisan dapat dirasakan ilmiah. Ada banyak jenis KTI yang dapat dibuat oleh Guru untuk b tujuan kenaikan Jabatan. Dalam Lampiran Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya dapat dilihat berbagai jenis karya ilmiah yang dapat digunakan guru untuk kepentingan angka kreditnya.

Adapun tujuan penulisan karya tulis ilmiah adalah memberikan pemahaman terhadap guru agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan dan membahas suatu permasalahan serta dapat menuangkannya secara sistematis dan terstruktur. Karya tulis ilmiah tersebut dapat berupa karya tulis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survei dan evaluasi, karya tulis/ makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah gagasan sendiri, tulisan ilmiah populer, prasaran berupa tinjauan wawasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah, buku pelajaran atau modul, diktat pelajaran, menerjermahkan karya ilmiah, skripsi, tesis, buku, paper, artikel, dan berbagai produk lain yang dapat dipublikasikan.

Suatu KTI yang diajukan untuk usul kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru dalam pengembangan profesi seringkali tidak memenuhi kriteria. Yudhistira (2013:72) menyatakan bahwa KTI yang ditulis guru hendaknya memenuhi kriteria APIK sebagai berikut:
1. asli (original), (bukan karya jiplakan) dan menjauhi duplikasi, yaitu karya tulis yang dihasilkan harus merupakan produk asli guru dan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki serta permasalahan yang dihadapi di lingkungannya,
2. perlu/ bermanfaat (usefull), yaitu karya tulis yang dihasilkan guru harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,
3. ilmiah (scientific), yaitu karya tulis yang dihasilkan harus disusun secara ilmiah, sistimatis, runtut, dan memenuhi persyaratan penulisan karya ilmiah,
4. konsisten (concistency), yaitu yang dihasilkan harus memperlihatkan keajegan dan konsistensi pemikiran yang utuh, baik secara keseluruhan maupun hubungan antarbab bagian karya tulis yang disajikan.

Selain kriteria APIK, perlu juga diperhatikan mengenai sifat dan isi tulisan dari sebuah karya tulis ilmiah sebagai berikut:
1. kreatif dan objektif, dimaksudkan agar tulisan tetap memperhatikan gagasan yang kreatif untuk mensolusikan suatu permasalahan yang berkembang di masyarakat,
2. tulisan tidak bersifat emosional atau tidak menonjolkan permasalahan subjektif,
3. tulisan didukung oleh data dan atau informasi terpercaya,
4. materi karya tulis ilmiah disusun secara logis, sistematis, serta merupakan isu mutakhir (current issue) atau aktual.

Selain persyaratan tersebut di atas, dalam penulisan karya tulis ilmiah juga dituntut motivasi dan disiplin yang tinggi, kemampuan berbahasa, peka terhadap perkembangan pengetahuan, serta mengikuti pedoman penulisan yang berlaku. Jika seorang guru dapat mengembangkan kemampuannya menulis karya ilmiah, maka manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
1. melatih mengembangkan keterampilan membaca,
2. melatih menulis dari berbagai sumber dan mengembangkannya ke tingkat pemikiran yang lebih matang,
3. memperluas cakrawala ilmu pengetahuan, dan
4. memperoleh kepuasan intelektual,
5. menambah kredit point bagi guru.


Daftar Pustaka:

Suwardi . 2004. Teknik Penulisan Ilmiah Populer. [Online] tersedia di : http://library.usu.ac.id/download/fisip/komunikasi-suwardi%20lbs2.pdf. diakses 17 April 2016, 19:11
 
Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.

Danoebroto, S.W & Rohmitawati.2011. Penyusunan dan Diseminasi Laporan PTK Mata Pelajaran Matematika SD Sebagai Karya Tulis Ilmiah. Kementerian Pendidikan Nasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Matematika

Daryanto. 2011. Penelitian Tindakan Kelas dan Penelitian Tindakan Sekolah beserta Contoh Contohnya. Yogyakarta: Gava Media

Hanum, F. 2003. Penulisan Artikel Ilmiah pada Jurnal. Lemlit UNY.

Hanum, F. 2005. Cara Praktis Penulisan Karya Ilmiah [online] tersedia di: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pengabdian/farida-hanum-msi-dr/cara-praktis-penulisan-karya-ilmiah-2005.pdf. diakses tgl 8 April 2016. 18.30

Robandi, B. 2008. Penyusunan Laporan Penelitian Tindakan Kelas. Makalah: Disajikan pada Diklat Nasional Penelitian Tindakan Kelas Gedung Kopertis Wilayah IV Jatinangor Sumedang Jawa Barat 11-13 Mei 2008). [Online] tersedia di http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/Makalah_Laporan_PTK_Babang.pdf, diakses 18 April 2016, 17:32.

Yudhistira, D. 2013. Menulis Penelitian Tindakan Kelas yang APIK. Jakarta: Gramedia

Posting Komentar untuk "Menulis Karya Ilmiah Hasil Penelitian Tindakan Kelas"