Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016 tentang Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum
Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016 tentang Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum - Berdararkan Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016 tentang Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum disampaikan bahwa :
1. Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia untuk program sarjana dan diploma.
2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyusun Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dalam rangka memperkaya materi bahan ajar empat mata kuliah wajib tersebut.
3. Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter Bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mampu mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.
4. Terkait dengan hal di atas, kami menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi agar menggunakan Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut sebagai salah satu sumber bahan ajar dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Selengkapnya surat tersebut dapat didownload : Surat Edaran
Soft file Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum dapat diunduh di Download Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016
Semoga bermanfaat.
1. Amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 3 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia untuk program sarjana dan diploma.
2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menyusun Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Agama, Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia dalam rangka memperkaya materi bahan ajar empat mata kuliah wajib tersebut.
3. Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut juga disusun untuk memperkuat wahana pendidikan karakter Bangsa Indonesia dalam rangka menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mampu mengantarkan mahasiswa bersikap adaptif, kompetitif, dan menjadi lulusan yang cinta tanah air, siap bela negara, serta mampu meningkatkan jati diri bangsanya.
4. Terkait dengan hal di atas, kami menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi agar menggunakan Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib tersebut sebagai salah satu sumber bahan ajar dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi.
Selengkapnya surat tersebut dapat didownload : Surat Edaran
Soft file Buku Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum dapat diunduh di Download Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Perguruan Tinggi berdasarkan Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016
Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Surat Edaran kemenristekdikti Nomor: 435/B/SE/2016 tentang Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum"
Pembaca boleh bebas berkomentar selama isi komentar berhubungan dengan isi postingan, menggunakan kalimat yang santun dan berguna bagi pengembangan blog ini.