Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kecakapan Hidup dan Kurikulum 2013

Kecakapan Hidup dan Kurikulum 2013 -Konsep Pendidikan Kecakapan Hidup telah ada dalam kurikulum Indonesia sejak Tahun 2001, namun pelaksanaannya tidak diatur secara spesifik. Untuk integrasi pendidikan kecakapan hidup, Balitbang Puskur (2007) menetapkan lima prinsip pelaksanaan diantaranya adalah: (1) Pembelajaran menggunakan  prinsip empat pilar yang ditetapkan UNESCO, yaitu: belajar untuk tahu, belajar menjadi diri sendiri, belajar untuk melakukan, dan belajar untuk mencapai kehidupan bersama, (2) Konstekstual dengan menggunakan potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan.

Untuk mencapai empat pilar pendidikan disertai kepemilikan bekal kecakapan hidup, seyogyanya siswa terlibat aktif dalam proses pembelajaran yang mempraktekkan interaksi siswa dengan lingkungan fisik dan sosial, agar siswa memahami pengetahuan yang terkait dengan lingkungan sekitarnya (learning to know). Proses pembelajaran tersebut bertujuan memfasilitasi siswa dalam melakukan perbuatan atas dasar pengetahuan yang dipahaminya untuk memperkaya pengalaman belajar (learning to do). Berdasarkan pengalaman belajar yang telah diperolehnya, siswa diharapkan dapat membangun kepercayaan dirinya supaya dapat menjadi jati dirinya sendiri (learning to be); dan sekaligus juga berinteraksi dengan berbagai individu dan kelompok beragam. Interaksi ini diharapkan akan membentuk kepribadian, memahami kemajemukan, melahirkan sikap toleran terhadap keanekaragaman dan perbedaan individu (learning to live together) sesuai dengan haknya masing-masing.

Pendidikan kecakapan hidup sudah lebih operasional dalam Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia (Depdiknas, 2013). Untuk mencapai tujuan tersebut, dirumuskan empat kompetensi inti untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri dari: KI-1 untuk kompetensi inti sikap spiritual; KI-2 untuk kompetensi inti sikap sosial; KI-3 untuk kompetensi inti pengetahuan; dan KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan (Depdiknas, 2013).

Masing-masing KI secara berurutan menekankan pada kecakapan personal, sosial akademik dan vokasional. KI-1 dan KI-2 wajib menjadi tagihan setiap proses pembelajaran, sementara KI-3 dan KI-4 tergantung pada karakteristik materi pembelajaran yang akan diberikan sesuai dengan standar kompetensi mata pelajaran tertentu. Dengan demikian, keempat KI ini menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills (KI-3 dan KI-4) dan soft skills (KI-1 dan KI-2).

Posting Komentar untuk "Kecakapan Hidup dan Kurikulum 2013"