Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penekanan Kecakapan Hidup dalam Pembelajaran Matematika

Penekanan Kecakapan Hidup dalam Pembelajaran Matematika - Pembelajaran berorientasi kecakapan hidup, merupakan karakter pembelajaran Abad 21, yang menekankan pada aspek komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, problem solving, kreativitas dan inovasi. Kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berkolaborasi menjadi kompetensi penting dalam mengarungi kehidupan Abad 21. Sekolah dituntut untuk mampu menyiapkan siswa memiliki kompetensi-kompetensi tersebut. Rotherdam & Willingham (2009) mencatat bahwa, kesuksesan seorang siswa tergantung pada kepemilikan Kecakapan abad 21, sehingga siswa harus belajar untuk memiliki kecakapan kecakapan tersebut.

Mengingat pentingnya kecakapan kecakapan ini, aspek komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, problem solving, kreativitas dan inovasi, telah menjadi fokus dalam pembelajaran matematika di hampir semua negara, termasuk Indonesia. Tujuan pembelajaran matematika di Sekolah Dasar seperti tertera dalam Permendiknas Nomor 20 Tahun 2006 tentang Standar Isi (Depdiknas, 2006) adalah:

1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah

2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika

3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh

4. Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah

5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.



Kemampuan menyelesaikan masalah telah ditekankan sejak lama. Bell (1978) dalam Sugiman & Yahya S. Kusumah (2010) mengemukakan kemampuan pemecahan masalah matematik sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sedangkan Lester (Branca, 1980) seperti yang dikutip Sugiman & Yahya S. Kusumah (2010) menegaskan bahwa “Problem solving is the heart of mathematics”. Kemampuan memecahkan masalah (problem solving) juga menjadi perhatian National Council Teacher of Mathematics (NCTM) seperti yang tertera pada Principles and Standard for School Mathematics. Dalam NCTM (2000) dinyatakan bahwa :” problem solving is an integral part of all mathematics learning and so it should not be an isolated part of the mathematics program”. Penyelesaian masalah merupakan bagian integral dan tidak dapat dipisahkan dari pembelajaran matematika. Kemampuan penyelesaian masalah adalah kemampuan atau kompetensi esensial dalam mempelajari matematika, yang direkomendasikan untuk dilatihkan serta dimunculkan sejak anak belajar pada jenjang pendidikan paling dasar”.

Selain kemampuan penyelesaian masalah, pembelajaran matematika perlu menekankan pada kemampuan komunikasi dan kemampuan berpikir. NCTM juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi dalam matematika dan pendidikan matematika. Dalam NCTM (2000) dinyatakan bahwa:” communication is an essential part of mathematics and mathematics education”. Siswa dituntut untuk memahami, mengelola dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan maupun secara tertulis.

Untuk kepentingan ini, NCTM (2000) merumuskan standar-standar komunikasi dalam pembelajaran matematika. Standar-standar tersebut bertujuan untuk menjamin kegiatan pembelajaran matematika yang mengembangkan kemampuan siswa dalam: “(1) menyusun dan memadukan pemikiran matematika melalui komunikasi; (2) mengkomunikasikan pemikiran matematika secara logis dan sistematis kepada siswa, guru maupun orang lain; (3) menganalisis dan mengevaluasi pemikiran dan strategi matematis orang lain; (4) menggunakan bahasa matematika untuk mengekspresikan gagasan matematika secara tepat”(NTCM,2000).

Untuk mengembangkan kemampuan komunikasi siswa, NCTM (2000) menekankan pentingnya penggunaan masalah matematika yang bersifat terbuka dan menantang. Menurut Swada (Ariyadi Wijaya, 2012), masalah terbuka (open ended problem) yang berbasis dunia nyata akan membuat siswa lebih aktif berpartisipasi dalam pembelajaran serta menjadi lebih sering mengekspresikan gagasan-gagasan mereka. Masalah yang bersifat terbuka akan menstimulasi siswa untuk berdiskusi sehingga siswa dapat merumuskan suatu kesepakatan dan pemahaman bersama terkait dengan penyelesaian masalah.

Berkaitan dengan prinsip komunikasi, Tatsis (2007) memperkenalkan istilah “norma sosial” dan “norma sosiomatematik”. Norma ini melandasi interaksi sosial yang terjadi ketika siswa bekerja sama menyelesaikan masalah matematika maupun dalam mempresentasikan suatu hasil penyelesaian matematika. Cobb, Wood dan Yackel (1992) membedakan kedua norma ini, untuk menggambarkan pola komunikasi antara guru dan siswa maupun antarsiswa. Norma sosial adalah pola umum interaksi sosial yang tidak terikat pada materi pelajaran, misalnya bagaimana cara yang baik untuk mengajukan pertanyaan serta menghargai pendapat orang lain. Norma sosiomatematik terkait erat dengan materi pelajaran, misalnya bagaimana siswa melakukan proses interaksi dan negosiasi untuk memahami konsep-konsep matematika.

Selain membuat siswa lebih aktif, keberadaan masalah kontekstual yang bersifat terbuka juga berpotensi membiasakan siswa menggunakan seluruh kecakapan matematisnya, sehingga pembelajaran matematika memfasilitasi siswa untuk berpikir matematis. Andrew Noyes (2007) menyatakan bahwa “many children are trained to do mathematical calculations rather than being educated to think mathematically”. Selama ini para guru hanya berkonsentrasi untuk melatih siswa melakukan perhitungan-perhitungan matematika daripada dididik untuk berpikir secara matematik padahal, kemampuan berpikir matematis sangat penting karena berkontribusi dalam pengembangan kemampuan pemecahan masalah (Stacey, dalam Ariyadi Wijaya, 2012).

Berbagai kecakapan Abad 21 seperti berpikir matematik, pemecahan masalah, komunikasi dan kolaborasi, sebenarnya telah menjadi penekanan dalam kurikulum Indonesia, yang tertera dalam Permendiknas Nomor 20 Tahun 2006 tentang Standar Isi (Depdiknas, 2006). Ibarat ular berkepala dua, cara berjalannya tidak searah dengan tujuannya. Guru hanya menekankan banyaknya materi matematika yang dipelajari berdasarkan target kurikulum dan mengabaikan tujuan pembelajaran matematika yang ditetapkan. Kebiasaan guru seperti ini tidak salah, karena sistem evaluasi pendidikan kita yang mendewakan hasil Ujian Nasional (UN) sebagai target semu (Wibowo, 2008). Guru melatih siswa untuk menjawab soal UN secara cepat dan benar (smart solution) seperti yang sering dilatihkan di Lembaga Bimbingan Belajar. Sekolah telah beralih fungsi dari lembaga pendidikan menjadi lembaga pelatihan.

Posting Komentar untuk "Penekanan Kecakapan Hidup dalam Pembelajaran Matematika"